Samsat adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Di dalam Samsat, terdapat tiga instansi, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan PT Jasa Raharja.
Fungsi
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK tahunan
Registrasi Kendaraan dan Perubahan Nomor Polisi 5 tahunan
Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1)
Proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2)
Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar (mutasi masuk) maupun yang akan ke luar (mutasi keluar)
Pencetakan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) / bukti pembayaran PKB setelah melakukan pembayaran di E-Samsat
Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK yang lama
Proses perubahan kendaraan seperti perubahan warna kendaraan atau bentuk kendaraan